BAZNAS Kota Tarakan merupakan lembaga formal yang berwenang mengelola dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat kabupaten/kota yang bersifat mandiri, bertanggung jawab kepada Walikota dan BAZNAS Pusat.
Visi :
Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Misi :
1. PENGHIMPUNAN ZAKAT, PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdonasi ZIS untuk mencapai target-target nasional.
3. Mengoptimalkan peran pendayagunaan zakat melalui program kemandirian masyarakat untuk meningkatkan dampak pembangunan dan kepercayaan publik.
Visi dan misi tersebut kemudian diejawantahkan dalam 5 program utamanya, yaitu:
Program Tarakan Cerdas, Program Tarakan Sehat, Program Tarakan Makmur, Program Tarakan Taqwa & Program Tarakan Peduli.
Sekretariat : Jalan KH. Agus Salim No 05 Selumit Tarakan email : baznaskota.tarakan@baznas.go.id
SMS Center : 081346411333
Email : baznaskota.tarakan@baznas.go.id
WA : 082255975084
Konsultasi : 081346411333
Email Konsultasi : baznaskota.tarakan@baznas.go.id
Website : www.baznas-tarakan.com
Fb Fanpage : Badan Amil Zakat Nasional Kota Tarakan
PIMPINAN BAZNAS KOTA TARAKAN
Periode 2020-2025 (Berdasarkan SK Walikota Tarakan Nomor : 460/HK-IV/171/2020
KETUA
KH.ZAINUDDIN DALILA
WAKIL KETUA
1. H.ABDUL WAHAB HS (BIDANG PENGUMPULAN)
2. Drs, H. MUHAMMAD ANAS L (BIDANG PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN)
3. H.EDDY DJASMANI, SE.,M.AP (BIDANG KEUANGAN DAN PELAPORAN)
4. H. HARIANTO, SE.,M,Si (BIDANG KESEKRETARIATAN, SDM DAN UMUM)
KEPALA PELAKSANA
H.SYAMSI SARMAN, S.Pd